MedanEkspress | Oksibil, Pegunungan Bintang – Komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini kembali membuahkan hasil nyata. Pada Kamis (15/01/2026), aparat keamanan (Apkam) Distrik Oksibil berhasil membongkar keberadaan ladang ganja seluas 30 x 50 meter yang tersembunyi di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 694 batang tanaman ganja siap panen. Selain barang bukti tanaman, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial OU (31), yang mengakui sebagai pemilik lahan ilegal tersebut.
Dansatgas Yonif 751/VJS, Letkol Inf Erwan Harliantoro, menegaskan bahwa penemuan ini merupakan langkah krusial dalam melindungi masyarakat, khususnya pemuda di Pegunungan Bintang, dari ancaman narkotika.
"Ganja bukan sekadar tanaman biasa; ini adalah narkotika yang merusak fisik, mental, dan produktivitas generasi bangsa. Kita tidak boleh menormalisasi keberadaannya. Langkah tegas ini adalah bentuk proteksi kita terhadap masa depan anak-anak Papua," ujar Letkol Inf Erwan Harliantoro dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Saat ini, tersangka OU beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia.
Pihak keamanan mengimbau dengan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi tergiur menjadikan budidaya ganja sebagai mata pencaharian atau bisnis. Selain memiliki konsekuensi pidana penjara yang berat, dampak sosial yang ditimbulkan dapat menghancurkan tatanan masyarakat di Pegunungan Bintang.
Pemerintah daerah dan aparat mengajak masyarakat untuk beralih ke komoditas pertanian yang legal dan bermanfaat bagi ekonomi keluarga tanpa melanggar hukum. Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba, diharapkan segera melapor ke pihak berwajib atau melalui saluran komunikasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sumber: Satgas Yonif 751/VJS
Editor: Zoel AB
