MedanEkspress | Deli Serdang – Dinginnya jeruji besi kini menjadi kenyataan pahit bagi BG (33) dan KP (32). Dua pria yang diduga kuat sebagai motor peredaran narkotika di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru ini akhirnya tak berkutik setelah aparat intelijen (Apintel) Kodim 0204/Deli Serdang menyergap mereka pada Rabu sore (11/2/2026).
Operasi senyap yang dimulai pukul 18.15 WIB tersebut menyasar sebuah kediaman yang selama ini dicurigai menjadi titik distribusi "paket maut". Tanpa sempat melakukan perlawanan berarti, kedua tersangka langsung diringkus petugas saat sedang menguasai sejumlah besar barang haram.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan bukti yang cukup untuk menjerat keduanya dalam waktu lama. Tak tanggung-tanggung, 20,50 gram sabu dan 7 butir pil ekstasi berhasil disita. Selain narkoba, petugas juga mengamankan atribut peredaran lainnya seperti satu unit timbangan digital, 10 buah mancis, serta empat buah alat isap (bong) yang menjadi bukti kuat adanya aktivitas penggunaan di tempat.
"Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat mengenai peredaran gelap narkoba di wilayah Kutalimbaru, termasuk untuk pendalaman adanya dugaan oknum TNI yang ikut terlibat dalam bisnis haram tersebut," ungkap Pasi Intel Kodim 0204/DS Kapten Inf S. Hidayat.
Tak hanya barang bukti narkotika, identitas tersangka serta barang pribadi seperti telepon genggam, dompet, dan satu bungkus plastik klip transparan juga turut dibawa sebagai kelengkapan berkas penyidikan.
Malam semakin larut ketika proses administrasi di lapangan selesai. Sekitar pukul 22.50 WIB, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa meninggalkan Desa Sei Mencirim menuju Polrestabes Medan. Setibanya di sana, mereka resmi diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan dan diterima oleh Briptu Rahmat Wiranto, S.Pd.I.
Kini, BG dan KP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi tegas bagi pengedar dengan barang bukti di atas 5 gram. Operasi ini ditutup dengan situasi yang kondusif, menandai satu lagi langkah tegas aparat dalam memutus rantai narkoba di Deli Serdang.
Sumber: Kodim 0204/DS
Editor: Zoel AB
