MedanEkspress | Medan – Kodam I/Bukit Barisan menyampaikan bahwa penanganan kasus yang terjadi di area PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Dusun Tapian Nauli, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, hingga Kamis (25/6/2026) terus berjalan sesuai proses hukum yang ditangani aparat berwenang. Situasi di lokasi saat ini juga dilaporkan telah terpantau aman dan kondusif.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan, Polres Labuhanbatu telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan oknum TNI AD, yaitu: Serma (Purn.) Budiono, dan Serma Buana Delly (Anggota TNI AD aktif yang berdinas sebagai Babinsa Kodim Gayo Lues, Kodam Iskandar Muda).
“Berdasarkan hasil penyidikan Polres Labuhanbatu, Serma (Purn.) Budiono ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menyebabkan meninggalnya korban, sedangkan Serma Buana Delly dikenakan sangkaan tindak pidana penganiayaan dan saat ini telah diserahkan kepada Subdenpom Rantauprapat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapendam.
Kapendam menegaskan bahwa pihak Kodam I/Bukit Barisan sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka menyatakan akan mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap seluruh fakta secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Sementara itu, kondisi di lokasi kejadian berangsur-angsur kondusif. Pihak manajemen PT Agrinas Palma Nusantara kini mulai melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas kantor dan mess yang sebelumnya sempat mengalami kerusakan. Pihak perusahaan juga tengah menyiapkan langkah-langkah untuk pemulihan operasional.
Di sisi lain, aparat kewilayahan bersama unsur terkait terus melaksanakan pemantauan intensif di lapangan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Di akhir keterangannya, Kodam I/Bukit Barisan mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta Tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya (hoaks).Memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum agar proses penyelesaian perkara ini dapat berjalan secara profesional dan objektif.
Sumber: Pendam I/BB
