Pandangan strategis tersebut dikemukakan langsung oleh Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Zullifkar AB, S.T., dan Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H., M.I.Kom, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Medan, Rabu (1/7/2026). Menurut Suwarno, tema HUT ke-80 yang bertajuk "Polri untuk Masyarakat" tercermin nyata dalam potret persepsi publik akhir-akhir ini.
Merujuk pada hasil Survei Litbang Kompas periode 9–18 April 2026, kata Suwarno, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri pada tahun 2026 ini berhasil mencapai angka 67,6%, atau mengalami kenaikan dari periodesasi sebelumnya yang berada di level 65,1%. Sementara itu, tingkat kepercayaan publik secara agregat menyentuh angka 82,4%, dengan citra positif institusi kokoh berada di level 71,5%.
Suwarno menyebut, capaian angka-angka tersebut tidak lepas dari pergeseran peran Polri yang kini bertindak sebagai pengawal utama program kerja strategis pemerintah. Penjagaan stabilitas Kamtibmas yang konsisten dinilai menjadi landasan fundamental bagi negara untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi, hilirisasi industri, serta swasembada pangan dan energi.
"Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo saat ini terbukti mendukung penuh rencana kerja Presiden Prabowo Subianto. Hal itu terlihat dari langkah konkret kepolisian di lapangan yang mendukung keberadaan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) serta ikut menggerakkan penanaman jagung demi ketahanan pangan," ujar Suwarno dalam keterangannya.
Lebih lanjut, MAI Medan menyoroti langkah progresif korps baju cokelat tersebut dalam merespons isu-is melalui pembentukan beberapa satuan tugas khusus, seperti Satgas Asri yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan hidup, hingga satgas pengawalan distribusi pangan guna mengantisipasi kebocoran logistik di pasar.
"Tentu ini merupakan satu kinerja yang baik dan patut kita berikan apresiasi bersama. Harapan kami, performa positif ini dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi bukti otentik bahwa institusi Polri memang sepenuhnya bekerja untuk kepentingan masyarakat," pungkas Suwarno.
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MAI Sumatera Utara, M. Khalil Prasetyo, memberikan catatan regulasi terkait momentum perayaan Bhayangkara ini. Ia mengingatkan kembali esensi filosofis dasar kepolisian yang termaktub dalam koridor hukum positif negara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, tugas pokok Polri telah ditetapkan secara eksplisit: memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Atas dasar legalitas tersebut, Khalil menekankan pentingnya bagi Polri ke depan untuk terus memantapkan kualitas pelayanan publik di tengah masyarakat. "Polri harus tetap konsisten mengedepankan sikap yang humanis, transparan, dan akuntabel dalam memperlakukan setiap warga negara tanpa terkecuali," tegasnya.
Sumber: Humas MAI Medan
