MedanEkspress | Rantauprapat – Ruang digital sempat digegerkan oleh narasi miring yang menyudutkan institusi TNI di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sebuah rekaman video yang menuduh "satu kompi prajurit TNI" terlibat dalam aksi pencurian ternak lembu viral dan memicu polemik publik. Namun, tabir disinformasi tersebut kini resmi runtuh.
Lewat mediasi humanis yang digelar di Mapolres Labuhanbatu pada Selasa malam (30/6/2026), dua warga yang bertikai—Martogi boru Sinaga dan Jefry Agustono—sepakat berdamai. Bersamaan dengan pencabutan perkara hukum, keduanya secara terbuka meluruskan bahwa isu keterlibatan tentara hanyalah hoaks yang lahir dari kesalahpahaman akut.
Konflik ini pada dasarnya merupakan sengketa keperdataan murni antarpribadi mengenai hak kepemilikan dan kesalahan dalam penandaan fisik hewan ternak. Sayangnya, akibat letupan emosi saat perselisihan memuncak di lapangan, informasi yang tersebar ke media sosial mengalami distorsi yang luar biasa.
Narasi pencurian lembu oleh rombongan militer sengaja diembuskan hingga memicu kegaduhan berskala nasional. "Dapat saya sampaikan hari ini, terdapat kekhilafan kami dalam menyikapi kepemilikan dan menandakan lembu antara saya dengan saudara Jefry," aku Martogi boru Sinaga di hadapan para jurnalis.
Di bawah kawalan kuasa hukumnya, Martogi mengklarifikasi secara tegas bahwa video viral yang menuduh satu kompi TNI melakukan pencurian murni merupakan kesalahan interpretasi akibat kepanikan sesaat. Jefry Agustono juga membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran bersama para pihak, tidak ada satu pun instruksi atau keterlibatan institusi militer dalam urusan domestik mereka. "Itu adalah kesalahpahaman, timbul dari adanya persoalan hukum dari kami. Hal seperti ini timbul dari dasar kekhilafan para pihak," kata Jefry.
Sadar bahwa ego personal mereka telah menyeret dan mencoreng nama baik komando militer, Martogi dan Jefry secara khusus menyampaikan rilis permohonan maaf tertulis dan lisan. Permintaan maaf yang mendalam tersebut ditujukan langsung kepada pucuk pimpinan tertinggi militer: Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Pangdam I/Bukit Barisan, Danrem 022/Pantai Timur, hingga Dandim 0209/Labuhanbatu. "Kami fahami TNI milik kita semua. Kita juga tidak mau ada pihak-pihak yang tersakiti dari permasalahan ini," ungkap Jefry dengan raut penyesalan sekaligus keikhlasan.
Langkah pembersihan nama baik ini menjadi poin krusial untuk memulihkan martabat para prajurit yang sempat dituduh secara sepihak di ruang publik.
Penyelesaian skandal ini tidak lepas dari sinergi taktis antara Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya. Alih-alih membiarkan konflik bergulir di meja hijau yang berpotensi memperpanjang polarisasi, kedua pimpinan aparat keamanan ini memilih menyediakan wadah mediasi kekeluargaan.
Melalui pendekatan restorative justice, proses pencabutan perkara di Polres Labuhanbatu malam itu berjalan lancar tanpa hambatan. Pertemuan diakhiri dengan aksi saling bersalaman dan bermaafan di bawah rintik hujan yang mengguyur Rantauprapat.
Kasus sengketa lembu ini resmi ditutup, menyisakan pelajaran penting bagi masyarakat tentang bahaya memproduksi hoaks dan pentingnya menyaring informasi sebelum memviralkannya di media sosial.
Sumber: */Redaksi MEC
