MedanEkspress | Medan - Komitmen bersih-bersih dari barang haram terus digalakkan di tubuh TNI AD. Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan langsung mengambil sikap tegas menyusul penangkapan salah satu oknum prajuritnya, Serka Andika Fadfianto (AF), yang diduga terlibat dalam pusaran jaringan narkotika lintas negara.
Prajurit yang sehari-hari berdinas sebagai Babinsa Koramil 17/Binjai Timur, Kodim 0203/Langkat ini disergap oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Riau di kawasan Kelurahan Umban Sari, Rumbai, Pekanbaru.
Mengendarai Toyota Innova Reborn bersama rekannya sesama warga Binjai berinisial NS (32), aksi nekat mereka berakhir di tangan petugas dengan barang bukti yang sangat fantastis.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu seberat 46,9 kilogram (berat bersih sekitar 46.934 gram) yang dikemas dalam 47 bungkus besar di dalam empat tas ransel. Nilai ekonomi barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp84,5 miliar. Selain itu, petugas juga mengamankan sepucuk pistol jenis Makarov lengkap dengan magasen dan empat butir amunisi.
Penyelidikan mengungkap bahwa modus operandi mereka memanfaatkan jalur laut. Narkoba ini diketahui berasal dari Malaysia yang diselundupkan masuk melalui Kota Dumai, untuk kemudian dibawa oleh AF dan NS menuju Pekanbaru. Pengakuan mengejutkan pun keluar dari mulut AF; ia mengaku sudah setahun terakhir melakoni peran sebagai kurir jemput-antar sabu ini dengan total 15 kali pengiriman. Untuk setiap aksi penyelundupannya, ia mengantongi upah minimal Rp50 juta per transaksi.
Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah Riau, pihak kepolisian kini telah menyerahkan Serka AF ke Denpom XIX/I Pekanbaru demi menjalani proses hukum militer lebih lanjut.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Sandy, menegaskan bahwa institusinya sama sekali tidak memberi ruang bagi prajurit yang nekat bermain-main dengan narkoba. Kasus kelam ini pun langsung dijadikan cambuk serta bahan evaluasi mendalam bagi pengawasan dan pembinaan personel di jajaran Kodam I/Bukit Barisan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sumber: Pendam I/BB
Editor: Zoel AB
