Pangdam I/BB Kembali Apresiasi Intel Kodim 0209/LB Usai Bekuk Residivis Narkoba Tahun 2020

SKT alias TPG, residivis narkoba yang kembali diamankan Tim Intel Kodim 0209/LB.

MedanEkspress | Medan
- Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, kembali memberikan apresiasi kepada Tim Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, usai membekuk terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan residivis tahun 2020 di Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (8/4/2023) pagi.

"Untuk kesekian kalinya, Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu kembali menorehkan kinerja terbaiknya dengan mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, SKT alias TPG (47). Atas keberhasilan ini, Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, memberikan apresiasi, hormat dan rasa bangga, serta berharap kinerja positif ini bisa terus ditingkatkan di masa mendatang," ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, menyampaikan pesan Pangdam dari Media Center Kodam Bukit Barisan, Jln Gatot Subroto Km 7, 5, Medan, Sabtu sore. 

Kapendam menjelaskan, berdasarkan informasi Dandim 0209/LB, Letkol Inf Muhammad Faizal Rangkuti, SIP, MIP, melalui Pasi Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo, SSos, penangkapan SKT yang baru bebas sekitar November 2022 lalu, merupakan pengembangan informasi dari masyarakat.
SKT alias TPG dengan sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan Tim Unit Intel Kodim 0209/LB.

"SKT diamankan Tim Unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labura di Dusun IA, Pasar I, Desa Damuli Kebun yang merupakan zona merah peredaran narkoba. Dari tangannya, tim menemukan sabu-sabu seberat 4,71 gram dalam kemasan lima bungkus, dan sejumlah barang bukti lainnya," urai Kapendam. 

Adapun barang bukti lain yang ikut diamankan dari SKT, di antaranya HP Android lima buah berbagai merek, satu buah HP merek Mito dan 3 buah HP merek Nokia, 2 buah dompet, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.4.195.000, dua buah kaca pirex, timbangan mini, dan jarum suntik. 

"Hasil interogasi, SKT mengaku membeli sabu-sabu dari WW di Aek Kanopan, dan kini dirinya telah dilimpahkan Intel Kodim 0209/LB ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkap Kapendam.
Tim Unit Intel Kodim 0209/LB melimpahkan SKT alias TPG, terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.

Dengan diamankannya SKT alias TPG ini, maka terhitung sudah ada empat tersangka pengedar narkoba yang sejak Maret 2023 dibekuk Tim Unit Intel Kodim 0209/LB. 

Yakni EP dan MRN yang diamankan pada 29 Maret 2023 di Kelurahan Padang Matinggi, serta KAL yang merupakan pengedar narkoba jaringan Lapas Klas IIA Lobusona Rantauprapat yang diamankan pada 5 April 2023 kemarin di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu.

Sumber: Pendam I/BB
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Watawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.