Bakamla RI Serahkan 8 Nelayan ke Pemerintah Natuna

Bakamla RI Serahkan 8 Nelayan ke Pemerintah Natuna.
MedanEkspress | Natuna – Bakamla Republik Indonesia, melalui unsur KN Tanjung Datu-301, berhasil menyerahkan delapan nelayan Indonesia yang telah dibebaskan oleh pihak Malaysia kepada Pemerintah Kabupaten Natuna. Serah terima ini dilakukan pada koordinat 02°58.433' N/108°59.218' E pada pukul 17.50 LT, di Perairan Sube, Minggu (11/8/2024).

Operasi penjemputan dan penyerahan nelayan ini dipimpin langsung oleh Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko S.E., M.M., M.Tr.Opsla. Proses serah terima dimulai pada pukul 17.55 LT, saat KN Tanjung Datu-301 melakukan identifikasi visual terhadap kapal kayu yang ditugaskan untuk menjemput dua kapal nelayan yang akan diturunkan di Subi.

Pada pukul 18.00 LT, kapal penjemput dari Pemerintah Kecamatan Subi merapat di lambung kiri KN Tanjung Datu-301. Rombongan dari Kecamatan Subi, yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Subi bersama Babinpotmar dan pegawai kecamatan, memberikan ucapan terima kasih kepada Komandan KN Tanjung Datu-301 atas upaya dan kerjasama yang telah terjalin.
 
Bakamla RI Serahkan 8 Nelayan ke Pemerintah Natuna.
Pada pukul 18.10 LT, dua sekoci dari KN Tanjung Datu-301 diturunkan untuk membantu pemasangan tali towing ke kapal penjemput dari Pemerintah Kecamatan Subi. 

Pemasangan tali towing selesai pada pukul 18.30 LT, dan kapal pemerintah dengan dua kapal nelayan yang ditowing segera berangkat meninggalkan titik temu untuk melanjutkan pelayaran ke Kecamatan Subi pada pukul 18.45 LT.

KN Tanjung Datu-301 kemudian bergerak meninggalkan titik temu pada pukul 19.00 LT, menuju Selat Lampa Natuna dengan towing satu kapal ikan dari tiga kapal yang diserahkan oleh pihak Malaysia. 
 
Bakamla RI Serahkan 8 Nelayan ke Pemerintah Natuna.
Dengan panjang towingan sekitar 50 meter, KN Tanjung Datu-301 diperkirakan akan tiba di Selat Lampa pada pagi hari Minggu, 11 Agustus 2024. 

Perlu diketahui nelayan Indonesia ditangkap Petugas Marine Police Malaysia saat memancing di perairan Malaysia Timur pada 16 April 2024, hal ini karena kurang pengetahuan nelayan Indonesia akan batas-batas perairan antar negara.

Selama proses towing, personel KN Tanjung Datu-301 ditempatkan di buritan kapal untuk melakukan pengawasan langsung dan berkomunikasi dengan personel KN Tanjung Datu-301 yang berada di kapal nelayan jika terjadi kendala. 
 
Bakamla RI Serahkan 8 Nelayan ke Pemerintah Natuna.
Kapal nelayan yang ditowing oleh KN Tanjung Datu-301 ini membawa tiga personel KN Tanjung Datu-301 dan dilengkapi dengan tiga unit sarana komunikasi HT.

Serah terima ini merupakan wujud nyata kerjasama antara Bakamla RI dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kedaulatan maritim serta melindungi nelayan Indonesia.

Sumber: Humas Bakamla RI
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Wartawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label