Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dukung Pembangunan Daerah, Aspers Danpasmar 3 Hadiri Peresmian Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Papua Barat Daya

| Juni 05, 2025 WIB | 0 Views

MedanEkspress | Sorong - Aspers Danpasmar 3 Kolonel Mar Deyna Hakim Galuh Tirtanegara, S.I.Kom., CRMP., menghadiri peresmian pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di Gedung Mallak Balroom Hotel Aimas Convention Center (ACC), Jalan Sorong-Klamono, Km.22, Kel. Klasaman, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (02/06/2025).

Dikutip dari Dinas Penerangan Korps Marinir (Dispen Kormar), Kamis (5/6/2025), dijelaskan bahwa pembentukan yang menghadirkan 2.267 Kepala Kampung baik melalui tatap muka langsung maupun secara Virtual di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dan dipimpin oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., didampingi Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., ditandai dengan pemukulan "Tifa" secara simbolis.
 


Mendes PDT menyambut bahwa, akan optimis dalam membangun daerah-daerah tertinggal di tanah Papua dengan menghadirkan Koperasi Merah Putih berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor. 9 Tahun 2025 tentang, "Struktur Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih" yang dimana Ketua Satgas Nasional adalah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

"Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan gagasan dari Presiden RI Prabowo Subianto, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua khususnya di pedesaan," ucap Mendes PDT.
 


Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat Daya akan siap menghadiri 1.013 Koperasi Merah Putih, 969 Kampung, dan diantaranya dari 5 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Papua Barat Daya sebanyak 215 Kampung sudah melaksanakan musyawarah Desa meliputi Kota Sorong dan Kabupaten Maybrat.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan komunikasi interaktif antara Mendes PDT dengan pemerintah daerah baik Kabupaten, Distrik, Desa maupun Kelurahan guna mempercepat koordinasi dan pelaksanaan musyawarah pembentukan Koperasi di wilayah Papua Barat Daya.

Sumber: Dispen Kormar 
×
Berita Terbaru Update