![]() |
Kopka Ali Akbar saat mengamankan pelaku percobaan pembunuhan di Medan Marelan. (Foto: Dok. Pendam I/BB) |
MedanEkspress | Medan - Seorang prajurit Kodam I/BB, Kopka Ali Akbar, berhasil mengamankan pelaku percobaan pembunuhan di kawasan Jalan Datuk Rubiah, Lingkungan 29, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, Senin (30/6/2025).
Peristiwa bermula saat pelaku, MT (44) mendatangi rumah mantan istrinya, Nurzana (40), dengan dalih menanyakan kabar anak mereka. Namun situasi memanas hingga terjadi cekcok. MT yang membawa pisau dan parang yang disembunyikan di bajunya, tiba-tiba menyerang Nurzana hingga melukai tangan kanannya.
Warga sekitar yang mendengar keributan dan teriakan korban segera berdatangan untuk membantu. Pelaku diteriaki maling dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Dalam situasi genting itu, Kopka Ali Akbar yang merupakan Babinsa Koramil 0201-10/Medan Marelan, Kodim 0201/Medan, langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya kepada Polsek Medan Labuhan guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan korban yang mengalami luka pada tangan segera mendapat perawatan medis.
Pangdam I/Bukit Barisan melalui Kapendam I/ BB, Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap menegaskan bahwa setiap prajurit kewilayahan harus selalu siap menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan, termasuk dalam kondisi darurat seperti yang terjadi di Medan Marelan. Peran aktif Babinsa sebagai garda terdepan diharapkan terus diperkuat untuk dapat mendeteksi dan merespons setiap potensi gangguan di wilayah binaan.
Sumber: Pendam I/BB
Editor: Zoel AB